Rabu, 08 Maret 2017

Pengalaman Samsat Sepeda Motor di kabupaten Bangli, Bali

Bersama sahabat tahun 2012
Hari ini tanggal 8 Maret 2017 pajak STNK sepeda motor saya jatuh tempo, sudah 5 tahun sejak pertama kali saya membeli Honda Beat ini Maret tahun 2012. Banyak kenangan yang saya alami bersama sepeda motor kesayangan No. 2 ini, yang pertama sepeda motor Yamaha Vega R tahun 2005 yang sekarang sudah pensiun dan dipakai Bapak untuk keliling mencari Sapi untuk dijual ke Pasar Beringkit...he he he

Kembali ke topik "Samsat" Sistem Administasi Manunggal Satu Atap, sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang pajak karena saya tidak sekolah perpajakan atau ekonomi sejenisnya. Saya lebih memilih sekolah Pariwisata karena di Bali banyak Hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata lainnya, jadi setelah lulus sekolah pariwisata bisa langsung kerja.

Berikut gambaran umum proses perpanjang pajak STNK:


Proses dan Syarat Perpanjang Pajak STNK tahunan dan Lima Tahunan 👯

1. Isi formulir permohonan perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir dapat di ambil di loket pendaftaran. Lengkapi formulir dengan lampiran berkas yang dibutuhkan. Berkas yang harus dilampirkan:

(Perpanjangan pajak STNK tahunan)
  • STNK Asli + Fotokopi
  • Fotocopy BPKB
  • KTP asli + Fotocopy sesuai nama di STNK dan BPKB
(Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan)
  • Cek Fisik Kendaraan
  • STNK Asli + Fotokopi
  • Fotocopy BPKB
  • KTP asli + Fotocopy sesuai nama di STNK dan BPKB

2. Selesai melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjang Pajak STNK tersebut ke Loket    Penyerahan berkas.
3. Silahkan tunggu sampai dipanggil nama sesuai data yang tercantum di STNK.
4. Anda akan diberikan slip pembayaran Pajak yang telah tercantum biaya pajak yang harus dibayar.
5. Serahkan Slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak ke Kasir.
6. Selesai membayar pajak, anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket Pengambilan STNK.
7. Silahkan tunggu hingga nama anda dipanggil. STNK baru anda telah diperpanjang satu tahun ke depan.
8. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil Plat nomor yang baru.

Catatan:

  • Proses perpanjangan Pajak STNK dapat dilakukan di Samsat keliling*, Gerai Samsat* dan di Kantor Samsat setempat.
  • BPKB dan KTP asli dibawa untuk bukti keaslian
*hanya untuk proses perpanjang pajak tahunan.


Nah... bagi temen-temen yang tinggal di daerah kabupaten Bangli, saya akan sharing pengalaman proses Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan saya sebagai berikut ;
  • Temen-temen harus fotocopy KTP, STNK dan BPKB terlebih dahulu dari rumah (lebih bagus rangkap 2)
  • Membawa pulpen sendiri agar tidak antre nanti di kantor samsat
  • Menyiapkan uang cash
  • Berpakaian yang rapi tentunya hehehee... 🙌